Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COMĀ SAMARINDA, - Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kaltim
yang ditetapkan diangka Rp 1,88 juta dinilai hanya memenuhi kebutuhan
hidup layak seorang pekerja lajang. Hal ini ditegaskan Ketua DPD FSP
Kahutindo Kaltim Rulita Wijayaningdyah, usai mengikuti rapat perdana,
pembahasan UMP 2014 Kaltim.
Padahal, sekitar 70 persen pekerja di Kaltim berusia 35 hingga 55
tahun, atau telah berkeluarga. Selain itu, kata Rulita, KHL juga tidak
memasukkan beberapa komponen kebutuhan seperti, pendidikan, hingga
angsuran.
"KHL itu hanya mengcover kebutuhan hidup pekerja lajang, sedangkan 70
persen pekerja kita berada diusia telah berkeluarga. Kemudian komponen
pendidikan dan angsuran seperti cicialn kendaraan, rumah, itu tidak
masuk dalam KHL," jelas Rulita.
Serikat Pekerja (SP), lanjut Rulita, mengusulkan UMP 2014 Kaltim
menjadi Rp 2,8 juta. "Kalau hanya mengcover pekerja lajang, lantas
bagaimana nasib keluarganya, istri dan anaknya. Apa pekerja juga tidak
boleh punya angsuran," sebutnya.
Naiknya angka UMP, menurut Rulita, harus diikuti dengan kinerja buruh
yang juga harus ditingkatkan. "Kami di SP juga sering menekankan,
kalau UMP naik, produktifitas buruh juga harus naik. Supaya perusahaan
juga untung, dan bisa membayar gaji buruh. Hal seperti itu selalu kita
ingatkan," pungkasnya. (*)