Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Oknum PNS itu dipolisikan istrinya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi yang diperoleh Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), oknum PNS berinisial DE itu dilaporkan istrinya berinisial PO pada bulan lalu ke Polresta. Kurang jelas apa motif dan akar persoalannya, pertengkaran dalam keluarga DE pun pecah. Sang istri memilih melaporkan lelaki yang dicintainya pada 18 September lalu ke
Polresta atas kasus KDRT. Namun hingga kini polisi belum melakukan penahanan kepada lelaki berusia 42 tahun itu.
Laporan PO tertera Nomor LP: STPL/1312/IX/2013/Riau/unit II SPKT Polresta. Dalam berkas laporan itu, yang menerimanya yakni Kanit II SPKT Polresta, Aiptu Masril Rachman. Dalam pengaduannya, sang istri melaporkan suaminya lantaran menelantarkan anak serta dirinya sejak April 2013 sampai sekarang. Bahkan diduga pelaku memiliki istri baru atas nama Ev. Pelaku diperkirakan menikah dengan istri barunya pada April 2013 lalu di Limbungan, Rumbai, Pekanbaru.
"Iya betul, DE merupakan staf biasa di Bagian Humas Setwan. Dia berstatus PNS bukan honorer. Tapi terkait kasus yang menimpanya, saya no comment. Karena itu masalah pribadi," ungkap Sekretaris DPRD Pelalawan, Abu Bakar FE kepada Tribun Pekanbaru.
Sekwan Abu Bakar juga kurang mengetahui jelas, apakah yang bersangkutan masuk kantor atau tidak dalam beberapa hari terakhir ini. Namun secara instansi, pihaknya tidak ingin mencampuri urusan pribadi DE. (joe/saf)