LaporanĀ Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu, telah memasuki babak kedua yaitu sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang akan berlangsung hari ini dengan agenda sidang ke dua.
Master Campaign Basmin Mattayang - Syukur Bijak (Baik), Hamka Hidayat, mengatakan sidang kedua pasangan Baik akan dilaksanakan hari ini (senin) di gedung MK, Minggu (20/10/2013).
Ia menambahkan sidang kedua pasangan Baik, rencananya akan diadakan sekitar pukul 13.00 wita dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam tuntutannya pasangan Baik, meminta kepada pihak MK untuk menggelar pilkada ulang di semua TPS di Luwu.
Pada pilkada ulang nantinya pasangan baik meminta hanya melibatkan dua calon di Luwu yaitu Basmin Mattayang - Syukur Bijak dan A. Mudzakkar - Amru Saher.
Sementara pasangan Basri Suli - Thomas Toba tidak dilibatkan lagi karena dianggap tidak memenuhi persyaratan saat ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.