Laporan Wartawan Pos Kupang Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Satu anggota polisi di Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende, Briptu Deverzon Prayogi Tanesib (26), menjadi korban penganiayaan seorang pengunjung bandara.
Kapolres Ende Ajun Komisaris Besar Musni Arifin mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (30/10/2013).
"Birptu Deverzon dianiaya oleh Irsan Sumetyi, wiraswastawan yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan," kata Arifin, Kamis (31/10/2013).
Ia menuturkan, peristiwa itu berawal saat Irsan datang ke bandara untuk menjemput saudarinya. Ketika tersangka mau masuk ke dalam ruang kedatangan, ia ditegur oleh anggota pospol bandara yang sedang berjaga, yakni Brigpol Yahya Tonuweni dan Briptu Deverzon.
"Kedua anggota kami itu menegur Irsan karena tersangka hendak masuk ke ruang kedatangan penumpang di bandara. Padahal, peraturannya, penjemput tak boleh memasuki area kedatangan penumpang," tuturnya.
Irsan, sempat dua kali mendapat teguran dari kedua polisi tersebut. Merasa tak senang, Irsan lantas emosi dan terlibat adu mulut dengan kedua polisi tersebut. Hingga akhirnya, tersangkat memukul bibir dan bagian leher Briptu Deverzon sampai berdarah.
"Anggota kami lantas melawan dan berhasil membekuk tersangka. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Ende. Sedangkan Briptu Deverzon dibawa ke Rumah Sakit Ende untuk mendapat perawatan," tuturnya.