News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Caleg PDIP Ditembak

Penelusuran Kasus Penembakan Caleg PDIP Sleman Mandek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah Caleg Lestanto Budiman, Caleg dari PDIP DIY yang ditembak Senin (4/11/2013) dini hari tadi, pagi ini terlihat sepi

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polres Sleman, belum mampu berbuat banyak untuk mengungkap kasus penembakan terhadap calon anggota legislatif PDI Perjuangan, Lestanta Budiman.

Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Ihsan Amin menyatakan, masih akan menunggu hasil pemeriksaan Tim Labfor Mabes Polri Semarang terkait kasus penembakan di rumah Lestanta Budiman di Jalan Wakhid Hasyim 40B, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (4/11/2013) lalu.

"Kami sudah kirimkan semua yang dibutuhkan ke labfor untuk diperiksa. Jadi sekarang kami masih harus menunggu untuk mengetahui hasilnya seperti apa," ujarnya kepada Tribun Jogja, Kamis (7/11/2013).

Selain masih harus menunggu keterangan dari Tim Labfor Mabes Polri, ia juga masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait penembakan yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor itu.

Mengenai temuan baru soal kasus tersebut, ia mengatakan belum mendapatkan petunjuk atau bukti baru. Namun, ia menegaskan akan serius menangani kasus yang menimpa calon anggota legislatif (caleg) PDIP Propinsi DIY itu.

"Untuk petunjuk baru, sementara belum ada. Kami masih terus kumpulkan informasi soal kasus tersebut. Sementara ini kami terus dalami apa petunjuk dan saksi yang telah ada," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Sleman Ajun Komisaris Heru Muslimin menambahkan, pihaknya memang belum dapat berkomentar soal kemungkinan motif dan pelaku yang melukai lengan kiri Dian Prasetyo rekan Lestanta malam itu.

"Untuk pelaku belum bisa dipastikan. Kami masih menyelidiki kasus tersebut," paparnya.

Sebelumnya, sesaat setelah kejadian penembakan di kediaman Lestanta, Tim Labfor Mabes Polri Semarang langsung mengumpulkan keterangan para saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dilakukan selama kurang lebih satu jam. Tim membawa sejumlah perlengkapan forensik berupa meteran dan tali berwarna merah. Mereka dengan cermat mengecek lubang sepanjang enam centimeter bekas tembakan pelaku. (wid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini