TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Organisasi Becak Motor (OBM) Selasa (19/11/2013) siang mengelar aksi demo di DPRD Propinsi DIY. Aksi yang diikuti sekitar 200 pengemudi becak motor se-DIY ini menuntut agar becak motor bisa beroperasi secara legal di DIY.
"Kita ke sini untuk menuntut agar pemerintah segera mengesahkan perda becak motor dapat beroperasi," jelas koordinator aksi, Parmin (50), Selasa (19/11/2013).
Sejak 5 November 2013 lalu, becak motor yang beroperasi di DIY dirazia petugas. Selama itu pula, Parmin dan para pengemudi becak motor merasa tidak tenang dan akhirnya berpengaruh pada penghasilan.
"Hanya becak motor itu alat kami bekerja. Kalau dilarang, kami mencari nafkah dengan cara apa?" tanyanya.
Parmin mengaku memasang motor di becaknya karena fisiknya sudah tidak kuat untuk mengayuh. Sepeda motor merupakan salah satu alat yang membuat becaknya tetap beroperasi.
"Kebanyakan memang sudah tua, tidak kuat lagi mengayuh becak jarak jauh. Ya, ini pilihan kami untuk tetap bertahan hidup, memberi nafkah anak istri di rumah," kata Parmin.
Pihaknya berharap agar becak motor bisa dimasukkan ke perda sehingga ia dan rekannya bisa beroperasi di jalanan. Apalagi, kata Parmin, di daerah Gorontalo, motor becak sudah legal dan diperbolehkan beroperasi. "Harapanya perda bisa dibuat dan disahkan, seperti Gorontalo," harap Parmin. (Wijaya Kusuma)