Laporan Tribun Jateng Galih Priatmojo
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gara-gara kasus tiga dokter kandungan yang divonis malapraktik saat menangani pasien kategori emergency di Manado, banyak dokter di daerah lain merasa ketakutan.
Rasa takut tersebut, timbul terutama saat menangani pasien yang dikategorikan emergency atau butuh penanganan cepat. Setidaknya, rasa takut itu diakui oleh dokter yang bertugas di RSUD dr Moewardi, Solo.
Hal itu, diakui oleh Elysa, pejabat Humas RSUD dr Moewardi. Ketakutan itu, terutama terkait prosedur yang harus dipenuhi sebelum menangani pasien emergency.
"Selama ini, untuk penanganan pasien emergency diwajibkan untuk meminta persetujuan dari keluarga pasien, ini sebagai protap yang harus dipenuhi," kata Eylsa, Jumat (29/11/2013).
Tapi menurutnya, problem selama ini yang pernah ditangani di RSUD dr Moewardi, seringkali saat kondisi pasien urgent untuk dilakukan tindakan, tetapi keluarga belum bisa hadir. Bahkan ada yang sulit dihubungi.
Menurutnya, hal itu menimbulkan dilema bagi dokternya. "Sebulan lalu ada pasien mahasiswa yang kecelakaan, dan harus segera dapat tindakan. Tapi keluarga belum ada untuk dimintai izin, akhirnya kami minta izin dari dosennya," imbuhnya.
Kesulitan untuk menyertakan ijin keluarga inilah, yang menurut Elysa membuat dokter sulit untuk melakukan tindakan penyelamatan pada pasien/ "Apalagi berkaca pada kasus dr Ayu yang baru saja terjadi, banyak dokter yang takut," tuturnya.