Ditambahkannya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan, Pertamina dan Pemkab untuk proses selanjutnya. " Tim identifikasi Polda Sumsel juga akan segera turun," katanya.
Sementara itu, dalam Workshop Media Gathering di Pangkal Pinang Kamis (28/11), Kepala SKK Migas wilayah Sumbangsel Tirat Sembu Ichjar, mengatakan, pencurian minyak mentah (illegal tapping).
"Untuk menangkap mafia illegal tapping memang sudah menjadi tugas aparat hukum. Kami juga berharap peranan media untuk bersama-sama mengungkap kasus ini," kata Tirat.
Pencurian diduga melibatkan mantan karyawan perusahaan minyak. Karena untuk melubangi pipa butuh perhitungan yang matang mengetahui waktu tidak ada pemompaan minyak dari sumur.
Hingga Oktober 2013 total kejadian ilegal tapping di jalur pipa Tempino-Plaju mencapai 673 kasus dengan jumlah kehilangan minyak mentah 266.831 barel.
"Kasus ini menjadi salah satu penghambat peningkatan lifting minyak dari wilayah Sumbangsel. Aksi ilegal seperti ini sudah bertahun-tahun terjadi dan trennya terus meningkat," katanya.
Kasus ini sudah bertahun-tahun terjadi dan trennya terus meningkat. Tahun 2009 jumlah kejadian hanya 12 dengan jumlah minyak mentah yang raib mencapai 7.734 barel. Tahun 2010, jumlah kejadiannya melonjak berlipat-lipat menjadi 129 kasus dengan jumlah minyak yang dicuri mencapai 8.120 barel. (bbn/mg5)