TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG-Sungguh malang dialami Imron Efendi (51) warga Jl DI Panjaitan Lr warga Kelurahan 16 ulu Kecamatan SU II, dirinya telah menjadi korban penipuan yang di lakukan oknum anggota polisi dari Polresta Palembang. Akibat kejadian yang dialaminya ini dirinya pun terpaksa mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Senin (23/12/2013) pukul 13.00.
Dihadapan petugas, Imron mengatakan dirinya memang berharap memiliki salah satu anak yang berprofesi sebagai polisi."Nah, dengan harapan itulah, kemudian ada teman saya yang mengatakan memiliki kenalan yang bisa membantu meloloskan anak saya jadi anggota polisi," ungkapnya.
Tak lama berselang, Imron bertemu dengan oknum anggota polisi bernama (ED) Endang Darmawan dengan pangkat brigpol yang beralamat di asrama polisi di kawasan 1 ulu Palembang.
" saya kemudian memberikan uang kepada Endang dengan janji anak saya akan lulus menjadi anggota polisi pada bulan November 2012, silam," ungkap pria yang bekerja sebagai PNS.
Saat itu, sambungnya, ia pun mentransfer uang tersebut via bank mandiri di jalan A Rivai sejumlah Rp 100 juta. Sayangnya, ketika anaknya ikut tes polisi ternyata baru tahap awal anaknya tidak lulus," Oknum tersebut menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut.
Namun ditunggu hingga satu tahun lebih ternyata uangnya tak kunjung dikembalikan," ungkapnya yang sempat membuat perjanjian hitam diatas putih dengan oknum tersebut, yang juga mengungkapkan jika uang tersebut tak dikembalikan oknum tersebut siap dilaporkan polisi