Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi memanggil Haji Akkas, pemilik bangunan yang terbakar pada Rabu (1/1/2014) subuh, usai acara menyambut pergantian tahun.
"Tim sudah olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti dari asal kebakaran. Kemudian hari ini juga untuk pemilik rumah akan dimintai keterangan sekitar kasus kebakaran 1 Januari 2014 itu," ujar Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi, Kamis (2/1/2014).
Satu unit bangunan berlantai dua milik H Akkas hangus terbakar. Abdul Kadir, salah seorang saksi mata mengatakan, kebakaran di bangunan rumah bengkel Sinar Motor (SM), Jl Tien Soeharto, Nunukan Timur itu terjadi sekitar pukul 04.00.
Bangunan berada di kawasan padat penduduk. Karena kesigapan petugas Pemadam Kebakaran, api tak sampai merembet ke bangunan lainnya di sekitar bangunan yang terbakar. Akses jalan aspal yang terbuka dari arah Jl Pesantren samping kiri bangunan dan Jl Tien Soeharto yang terbuka di depan bangunan, memudahkan petugas memadamkan api.
Polisi hingga kini belum bisa memastikan penyebab termasuk kerugian akibat kebakaran tersebut.
"Sementara untuk kerugian dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Tim Reskrim Polres Nunukan. Mungkin satu dua hari lagi perkembangannya akan kita sampaikan," ujarnya.