TRIBUNNEWS.COM MANADO, — Pemerintah Kota Manado memperpanjang status tanggap darurat banjir bandang. Status darurat bencana tersebut semestinya sudah berakhir pada Rabu (29/1/2014) kemarin.
"Wali Kota telah memperpanjang status darurat tersebut selama 14 hari ke depan," ujar Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, Kamis (30/1/2014).
Status tanggap darurat bencana tersebut terhitung mulai tanggal 30 Januari hingga 14 hari ke depan. Diperpanjangnya status darurat tersebut karena kondisi Manado belum pulih pascaditerjang banjir, Rabu (15/1/2014) lalu.
Sebanyak 11 kecamatan yang ada di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara tersebut terendam banjir. Surutnya banjir pada keesokan harinya justru menimbulkan sejuta persoalan yang harus ditangani pemerintah daerah.
Ketinggian air di beberapa wilayah yang terparah diterjang banjir mencapai lima meter. Banjir tersebut telah membuat 840 rumah warga hilang disapu banjir, sementara 10.847 rumah lainnya rusak.
Sekitar 111 gedung sekolah terendam air dan lumpur. Ada lima pasar tradisional yang juga rusak sehingga mengganggu aktivitas suplai kebutuhan dasar warga. Fasilitas jalan yang rusak sepanjang 32 kilometer. Dua jembatan ambruk akibat terjangan air.
"Kami tidak akan pernah lelah menangani semua permasalahan pasca-banjir. Pemerintah perlu didukung oleh semua pihak, bahu-membahu memulihkan Kota Manado," tambah Mangindaan.