TRIBUNNEWS.COM SURABAYA, - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta waktu untuk menjelaskan kabar yang berkembang akhir-akhir ini, bahwa dia mundur dari jabatan karena tidak cocok dengan wakilnya.
"Nanti dilihat, nanti saya akan ngomong. Nanti, nunggu ya," kata Risma saat berkunjung di Liponsos Kalijudan Surabaya, Kamis (30/1/2014).
Pada kesempatan tersebut, Risma menjelaskan bahwa dia tidak menghadiri pelantikan Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana karena ketika itu sedang sakit. Risma juga mengakui sampai saat ini dia belum menemui wakilnya tersebut.
"Saya belum ketemu, tadi pagi saya ke kantor terus ke dokter terus ke sini. Kalau sudah sehat saya ketemu. Kalau ketemu sekarang saya gak enak nanti ketularan saya," katanya.
Risma menjelaskan sebetulnya tidak ada persoalan dirinya secara personal dengan Wisnu Sakti. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya masih mempersoalkan proses pemilihan wakil walikota atau Wawali Surabaya yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Saya minta itu sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat menggugat karena itu akan menjadi beban kita semua," katanya.
Laporan yang diterima Risma, bahwa Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo merasa tidak tanda tangan soal kelengkapan berkas calon wawali sebagaimana yang diminta Kemendagri.
"Tidak ada tanda, kenapa ada tanda tangan. Saya hanya terima tembusannya. Jadi ada proses yang tidak dilalui. Ada tanda tangan yang dipalsukan," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, Panlih juga mengirim surat ke Mendagri soal tidak sesuainya prosedur pemilihan wawali. Ia menekankan jangan sampai persoalan itu akan berimbas terhadap pemerintahan kota Surabaya mendatang. "Kita tunggu saja prosesnya," ujarnya.
Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo sebelumnya menegaskan kelengkapan berkas persyaratan calon Wawali yang diminta Kemendagri telah dimanipulasi.
"Terakhir saya tanda tangan pada 30 Oktober 2013, itu pun saat verifikasi persyaratan calon. Saat itu ada dua anggota panlih (panitia pemilihan) yang tanda tangan yakni saya dan Adi Sutarwijono. Tapi saat Kemendagri meminta kelengkapan syarat pada 23 Desember 2013, tanda tangannya sudah bertambah dua anggota panlih yakni Junaedi dan Sudarwati Rorong," kata Eddie kepada Antara beberapa waktu lalu.
Namun hal itu dibantah anggota Panlih dari PDI Perjuangan Adi Sutarwijono. Adi mengatakan adanya tanda tangan dari dua anggota panlih yang menyusul saat verifikasi kelengkapan tidak perlu dipersoalkan lagi.
Menurut dia jika itu dipersoalkan, pihaknya menuding balik bahwa tanda tangan Eddie juga bermasalah karena ditandatangai setelah rapat.
"Mestinya tanda tangan kan dilakukan pada saat rapat berlangsung. Tapi dia tanda tangan satu jam lebih setelah rapat. Terus apa bedanya jika tanda tangan itu dilakukan tiga bulan setelahnya. Intinya kan itu ditandatangani setelah rapat," katanya.