News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Justru Sebar Foto Mesum Agar Tak Ditinggal Pacar

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto mesum di HP (ilustrasi)

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Takut ditinggal pacarnya, HK (30) warga Singkawang Tengah nekat menyebarkan foto mesum dengan pacarnya. HK dijemput aparat kepolisian di rumahnya, Kamis (6/2/2014) siang.

Kepada wartawan, HK menceritakan bahwa foto tersebut berasal dari potongan video asusila yang sengaja direkamnya. Dari video tersebut, HK membuat sebanyak 20 potongan gambar, namun hanya 6 gambar saja yang disebarkan.

"Video itu direkam pakai handphone BlackBerry tanggal 20 Januari yang lalu di rumah kos. HP itu saya simpan di atas plafon, tapi pacar saya tidak tahu kalau saya rekam," ujar HK, Jumat (7/2/2014).

HK menambahkan, dia dengan pacarnya sering cekcok dan bertengkar. Sejak hubungan terakhir kali tersebut, pacarnya tidak bisa dihubungi. Supaya pacarnya mau menghubungi, HK pun mencoba mengirimkan foto tersebut.

"Awalnya foto tersebut saya kirim kepada teman dekat korban, supaya temannya tersebut memberitahukan kepada pacar saya dan pacar saya mau menghubungi saya," tambah HK.

"Dia tiba-tiba hilang tanpa kabar berita. Ditelepon enggak diangkat. Saya ndak tau apakah gambar itu sampai ke dia atau tidak. Tahu-tahu polisi yang datang jemput saya,' katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Bermawis memaparkan, penangkapan HK berawal dari laporan orangtua korban. Kemudian polisi menyelidiki dan menangkap HK.

"Orangtua korban melapor setelah anaknya dipanggil oleh pihak kampus. Pihak kampus memperoleh foto tersebut, kemudian direktur memanggil orangtua korban. Dari pihak kampus menindak tegas, hendak mengeluarkan korban secara tidak hormat atau mempersilahkan korban mengundurkan diri dari kampus," ujar Bermawis.

Atas perbuatannya tersebut, saat ini HK mendekam dalam sel tahanan Polre Singkawang. HK dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 pasal 29 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini