News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gunung Kelud Meletus

Kerugian Kelud Rp 1,2 Triliun Dilaporkan SBY

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menyaksikan letusan Gunung Kelud gunung berapi dari kota Kediri di Provinsi Jawa Timur. Jum at (14/2/2014). (AFP PHOTO/JUNI KRISWANTO)

TRIBUNNEWS.COM  SURABAYA – Pemprov Jatim melaporkan kerugian akibat letusan Gunung Kelud ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin (17/2/2014).

Ketua Posko Induk Penanganan Bencana Gunung Kelud di Gedung Grahadi Ahmad Sukardi, mengatakan, jumlah kerugian sementara yang dilaporkan Gubernur Jatim Soekarwo ke Presiden SBY mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun.

Dari jumlah itu, kerugian terbesar terdapat pada sektor komoditi pertanian seperti padi, jagung, kedelai, cabe, tomat, kentang nanas, dan bunga mawar yang mencapai Rp 1,1 triliyun.

Lalu kerugian untuk perkebunan, seperti kopi, kakao, cengkeh, dan tebu di tiga wilayah, Kediri, Blitar dan Malang sebesar Rp 84 miliar.

Kemudian kerugian sektor peternakan, meliputi sapi perah, sapi ternak, dan peternakan lainnya Rp 13 miliar. Selain itu, kerugian bidang pendidikan, meliputi kerusakan sekolah SD sampai SMA ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar.

"Tapi ini baru pendataan awal. Kalau semuanya sudah didata pasti nilainya jauh lebih besar,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (17/2/2014).

Saat ini kita, petugas belum dapat melakukan pendataan kerugian di wilayah terlarang akibat letusan Gunung Kelud. Untuk mendatanya, Pemprov menunggu setelah kondisinya dinyatakan aman.

Menurut Sukardi, nilai kerugian tersebut sudah dilaporkan ke Presiden SBY yang hari ini meninjau dan memantau penanganan bencana Gunung Kelud, di wilayah Kediri dan Blitar.

Menyikapi kerugian tersebut, Pemprov Jatim telah menyusun estimasi anggaran yang dibutuhkan dalam tanggap darurat selama 10 hari ini. Diharapkan anggarannya nanti tidak hanya berasal dari APBD saja, tapi juga ada bantuan dari pemerintah pusat, yang berasal dari APBN.

“Meski Gubernur Jatim telah menetapkan sebagai bencana Provinsi dan bukan bencana nasional, tapi kita tetap berharap Pemerintah Pusat turut membantu,” tegas Sukardi, yang juga Sekdaprov Jatim ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini