TRIBUNNEWS.COM. SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengharapkan seluruh partisipasi masyarakat untuk turut peduli pada kasus Satinah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang divonis pancung di Arab Saudi.
Menurut Ganjar, per tanggal 25 Maret 2014, dana yang dihimpun melalui rekening peduli Satinah mencapai Rp 238.295.748. Pemprov Jateng sendiri membuka rekening peduli Satinah di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah dengan nomor rekening Bank BRI 032501001406302.
“Sumbangan berasal dari masyarakat, pengusaha, kalangan perbankan, gubernur bersama jajaran SKPD Provinsi Jawa Tengah. Dana itu masih kurang,” kata Ganjar di Semarang, Selasa (25/3/2014).
Jumlah tersebut masih kurang untuk membantu kekurangan dana untuk meloloskan Satinah dari hukuman pancung yang jumlahnya Rp 3 miliar.
Untuk mengatasi hal ini, Ganjar juga meminta kepada calon anggota legislatif (caleg) untuk ikut serta membantu membebaskan Satinah. Pelibatan masyarakat, kata Ganjar, sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Jateng, mengingat tidak ada pos anggaran pada APBD.
Selain itu, keiatan ini untuk meningkatkan semangat gotong-royong masyarakat dalam membantu sesamanya. Gubernur juga telah memberi surat edaran ke SKPD terkait untuk turut serta membantu Satinah.
“Saya imbau pada caleg keseluruhan. Hai para caleg, ini lho dari Jawa Tengah yang mau meninggal. Dan butuhnya nggak banyak kok. Kekurangannya kira-kira Rp 3 miliar. Mbok ya daripada dipakai untuk money politics dipakai untuk nyumbang Satinah. Saya kira Anda akan dicatat di dunia dan di akhirat,” pinta Ganjar.
Menurutnya, caleg berjumlah 17.000 orang. Kalau iuran masing-masing Rp 1 juta bisa dihitung jumlah uang yang terkumpul.
“Syukur kalau bisa nyumbang Rp 10 juta. Rp 10 juta kan buat teman-teman caleg pasti tidak terlalu banyak,” tambahnya.
Satinah adalah warga Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dia ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan terhadap majikan perempuannya di Arab Saudi, Nura al-Gharib.
Pada tahun, 2010 Satinah diganjar hukuman mati lewat putusan kasasi. Dia sebenarnya akan menghadapi algojo pada Agustus 2011 lalu, namun diperpanjang hingga Juni 2013.
Pihak keluarga korban akan memberi maaf ketika jika imbalan diyat sebesar 7 juta riyal atau setara dengan Rp 21 miliar. Pemerintah sudah menyiapkan tawaran diyat sebesar 4 juta riyal. Jika diterima, Satinah akan bebas. Sebaliknya, jika ditolak, Satinah akan menghadapi eksekusi pada 3 April 2014.(*)