News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Kampanye di Masjid Panwaslu Panggil Wali Kota Malang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abah Anton dan Muhaimin Iskandar usai pelantikannya Ketua Tanfidz DPC PKB Kota Malang di GOR Ken Arok, Malang, Sabtu (8/3/2014).

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang, memanggil Wali Kota Malang, M Anton. Abah Anton, panggilan akrab Wali Kota Malang, M Anton, akan diklarifikasi terkait pelanggaran kampanye.

Abah Anton, yang juga Ketua Tanfidziyah DPC PKB Kota Malang, melakukan kampanye di tempat ibadah.

"Jadwal pemeriksaannya, Selasa (1/4/2014), tetapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa ada keterangan. Sekarang kami melayangkan surat panggilan lagi," kata anggota Panwaslu Kota Malang, Fajar Santosa, Rabu (2/4/2014).

Dikatakannya, Panwas mendapat laporan bahwa Anton melakukan kampanye di Masjid Al Furqon, Jalan Bantaran, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, 26 Maret 2014 lalu.

Anton melakukan kampanye di masjid bersama calon legislatif PKB Dapil Lowokwaru, Imam Fauzi, dan wakil ketua panitia pelaksana kampanye PKB, Damanhuri. Panwas sudah memiliki bukti foto kegiatan tersebut dan saksi.

"Kami juga mendapatkan laporan lagi terkait kampanye yang dilakukan wali kota di masjid di wilayah Blimbing dan Lowokwaru," katanya.

Ia menjelaskan, kampanye di dalam tempat ibadah melanggar UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.

"Kami jadwalkan lagi pemeriksaan terhadap wali kota Kamis (3/4/2014) malam," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini