News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 50 Tahun Rusak Kantor Polisi karena Kesal Tak Dilayani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kantor polisi dirusak

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Lantaran kecewa terhadap kinerja polisi, Sunnusing (50), warga Lingkungan Mannyaha Desa Pasir putih, Kecamatan Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, merusak kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, Kamis (8/5/2014).

Akibatnya, kaca pintu dan jendela kantor Polsek pecah.

Ketika ditemui di ruangan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai, Sunnusing mengaku khilaf karena kecewa dengan pelayanan Polsek.

"Sebenarnya saya ingin mempertanyakan kenapa pelaku Ambo (34) yang menyerang anak saya dan telah ditahan, kemudian dilepaskan. Tapi setelah lama menunggu, tidak ada satu pun petugas yang melayani saya. Padahal pelayanan di depan tertulis 24 jam," kata Sunnusing.

"Namun, karena tidak bisa menahan emosi saya kemudian melempar kaca dengan tempurung kelapa dan menendang kaca pintu hingga pecah," Tambahnya.

Kapolsek Borong Ajun Komisaris Bachtiar BM, menyatakan pelaku marah-marah karena pelaku yang melakukan pelemparan terhadap anaknya dilepaskan.

"Pelaku saat itu melakukan pengrusakan ketika sebagian besar anggota Polsek pengamanan ujian sekolah sehingga yang piket pada waktu itu hanya satu orang," ungkap Bachtiar ketika dihubungi via ponsel.

Kekinian, Sunussing ditahan di Polres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini