TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Lantaran kecewa terhadap kinerja polisi, Sunnusing (50), warga Lingkungan Mannyaha Desa Pasir putih, Kecamatan Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, merusak kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, Kamis (8/5/2014).
Akibatnya, kaca pintu dan jendela kantor Polsek pecah.
Ketika ditemui di ruangan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sinjai, Sunnusing mengaku khilaf karena kecewa dengan pelayanan Polsek.
"Sebenarnya saya ingin mempertanyakan kenapa pelaku Ambo (34) yang menyerang anak saya dan telah ditahan, kemudian dilepaskan. Tapi setelah lama menunggu, tidak ada satu pun petugas yang melayani saya. Padahal pelayanan di depan tertulis 24 jam," kata Sunnusing.
"Namun, karena tidak bisa menahan emosi saya kemudian melempar kaca dengan tempurung kelapa dan menendang kaca pintu hingga pecah," Tambahnya.
Kapolsek Borong Ajun Komisaris Bachtiar BM, menyatakan pelaku marah-marah karena pelaku yang melakukan pelemparan terhadap anaknya dilepaskan.
"Pelaku saat itu melakukan pengrusakan ketika sebagian besar anggota Polsek pengamanan ujian sekolah sehingga yang piket pada waktu itu hanya satu orang," ungkap Bachtiar ketika dihubungi via ponsel.
Kekinian, Sunussing ditahan di Polres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.