TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI atas konsistensinya, dalam menanamkan sikap peduli kesehatan melalui penerapan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Provinsi Bali.
Yang kemudian dilengkapi dengan petunjuk pergub nomor 8 tahun 2012, tentang pelaksaanaan Kawasan Tanpa Rokok serta komitmennya untuk bersikap tegas dan penegakan hukum terhadap pelanggar kawasan tanpa rokok.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Mentri Kesehatan RI Prof. dr. Ali Ghufron Mukti,M.Sc,Ph.D mewakili Menteri kesehatan RI di Gedung Ksiranawa, Taman Budaya Denpasar.
Selain mendapatkan penghargaan tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga menerima tiga penghargaan lain. Yakni Leadership Tubercolosis Control dari Internasional Union Tuberculosis and Lung Disease, Pejuang perlindungan anak melalui pengendalian tembakau dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Pusat, serta penghargaan sebagai pejuang kesehatan masyarakat dan anggota kehormatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).
Pada kesempatan itu Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih dari asap rokok.
Gubernur juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesehatan serta tingginya bahaya yang disebabkan mengisap rokok.
Mengingat Indonesia adalah negara terbesar ke tujuh yang memproduksi rokok dan negara ketiga yang mengkonsumsi rokok di dunia setelah Cina dan India.
Gubernur Bali Raih Empat Penghargaan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger