TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - JK (20), mahasiswi asal Malaysia yang mengaku diperkosa dituding beri keterangan tak sesuai fakta. Hal itu dikemukakan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan, Senin (9/6/2014).
Penyidik Kepolisian berharap wanita yang tercatat sebagai mahasiswi semester dua Fakultas Kedokteran Unpad ini segera kembali ke Bandung guna melakukan pemeriksaan tambahan.
"Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan. Kami masih dalami dan selidiki. Misal, penyidik sudah lakukan olah TKP 3 hari di lokasi awal di Jatinangor. Lokasi tersebut, ramai, banyak orang. Jadi, agak rancu juga dengan keterangan korban," ujar Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, JK diduga diperkosa di kawasan Cikole, Lembang. Bukan hanya diperkosa, sejumlah barang berharga milik JK pun raib dibawa para bandit yang diduga berjumlah sekitar 4 orang tersebut.
Polisi menduga pelaku ada 4 orang dan salah seorang pelaku ciri-cirinya sudah dikantongi. Kepolisian pun tengah berupaya membuat sketsa wajah pelaku tersebut.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Cimahi bekerja sama dengan Direktorat Kriminal Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Jabar dan Polres Sumedang. (dic)