TRIBUNNEWS,COM. TUTUYAN - Sebanyak 20 Guru di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terima tunjangan Sertifikasi Triwulan Pertama.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Boltim, Oskar Manoppo mengatakan pemda Boltim telah menyalurkan tunjangan sertifikasi 245 guru triwulan I yang dilakukan 2 tahap.
"Tahap pertama 179 guru yang disalurkan akhir april dan tahap kedua 66 guru disalurkan pertengahan Juni. Masih ada sekitar 20 guru yang belum menerima tunjangan triwulan I," ungkap Oskar, Minggu (21/6/2014).
Oskar menjelaskan keterlambatan penyaluran tunjangan sertifikasi tersebut disebabkan belum dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) guru bersertifikat dari Kementerian Pendidikan Nasional. Sehingga pihaknya tak bisa menyalurkan tunjangan kepada para guru tersebut. "Kami masih menunggu SK dari dirjen, untuk 65 guru ini, pemda mengeluarkan sebanyak Rp 656 juta," jelasnya.
Katanya, secara keseluruhan dana Tunjangan Sertifikasi Guru sebesar 15,3 miliar yang dibayarkan kepada guru profesional di Boltim selama setahun. "Tunjangan ini diberikan beragam, sesuai gaji pokok guru, karena nilainya satu kali gaji pokok," bebernya.
Penyaluran tunjangan ke guru yang belum menerima akan diberikan ketika syarat tersebut terpenuhi. Sedangkan penyaluran tunjangan triwulan kedua akan dilakukan setelah pemerintah pusat menyalurkan dananya ke khas pemda. "Harus digunakan dulu tunjangan triwulan I dan laporkan ke pusat, barulah turun dana triwulan II. Untuk tunjangan triwulan II, sebanyak Rp 4 miliar," ungkapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan, Agus Ruhimat mengatakan, penerbitan SK dilakukan secara bertahap oleh Kementrian. Sehingga penyaluran sertifikasi guru untuk triwulan I tidak bersamaan. "Masih terdapat sekitar 20-an guru bersertifikasi yang belum mendapat SK,dan 26 guru yang sertifikasinya di Bolmong Induk, sehingga tunjangan mereka belum bisa dicairkan," terang Agus.
Padahal dalam data pokok pendidik, nama mereka tercatat Boltim. Sehingga 26 guru tersebut diminta untuk segera mungkin mengajukan mutasi sertifikasi ke Boltim. "Karena kalau tidak, SK mereka tak bisa diterbitkan," ucapnya.
Tahun ini, terdapat 144 guru yang akan disertifikasi melalui tiga universitas yakni 16 orang di Universitas Negeri Manado, 106 orang di Universitas Negeri Gorontalo dan sisanya di Universitas Negeri Makassar. "Biasanya sekitar sebulan lamanya penempatan, namun belum ada juknis," katanya.
Katanya, setiap guru yang sudah disertifikasi wajib mengajar 24 jam setiap pekannya. Jika tidak, tunjangan tidak akan diberikan. Setiap 6 bulan sekali SK diperbaharui oleh kementerian pendidikan nasional.
Katanya, setiap guru yang sudah disertifikasi wajib mengajar 24 jam setiap pekannya. Jika tidak, tunjangan tidak akan diberikan. Setiap 6 bulan sekali SK diperbaharui oleh kementerian pendidikan nasional.