News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2014

Ribuan Mahasiswa dan Santri Luar Jatim di Jombang Bakal Golput

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simpatisan menggunakan kostum pocong melakukan aksi tolak golput di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Senin (7/4/2014). Dalam aksinya mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum pada 9 April mendatang. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Ribuan santri dan mahasiswa asal luar Jatim yang menimba ilmu di sejumlah pesantren dan perguruan tinggi di Jombang, Jawa Timur, yang tidak pulang ke daerah asalnya, dipastikan tidak bis mencoblos pada Pilpres 9 Juli mendatang.

Sebab, sudah terlambat mengurus formulir model A5 (formulir yang berfungsi sebagai surat keterangan pindah memilih), yang dikeluarkan KPU Jombang.

Keterlambatan karena para santri dan mahasiswa tidak mengetahui formulir model A5 bisa diurus di KPU Jombang, dengan batas waktu pengurusan 10 hari sebelum coblosan (H-10), atau maksimal 29 Juni lalu.

Memang, masih ada waktu hingga H-3 atau 6 Juli. Namun itu berlaku bagi yang membawa A5 dari KPU daerah asal pemilih.

Padahal, para mahasiswa dan santri ini mayoritas warga perantauan di Jombang dan tidak pulang saat coblosan.

Ketidaktahuan mekanisme pengurusan formulir A5 ini diakibatkan KPU Jombang tidak pernah memberikan sosialisasi di kalangan pondok pesantren maupun perguruan tinggi di Jombang, perihal aturan terkait.

Yakni Peraturan KPU Nomor 19/2014 tentang Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pilpres. Utamanya pasal 8 dan 9.

Sulifan, mahasiswa asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya pasti golput. Sulifan yang kuliah di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang ini mengaku tidak mungkin pulang ke Lombok pilpres 9 Juli nanti.

Dia juga tidak mungkin pulang hanya untuk mengurus A5 di tempat asalnya guna mencoblos di TPS Jombang, karena memakan biaya tinggi dan menghabiskan waktu banyak.

Padahal, seharusnya dia bisa mencoblos di Jombang, karena A5 bisa diurus di KPU Jombang.

Tapi karena tidak tahu proses pengurusannya, hingga batas waktu habis, 29 Juni lalu, dia tidak mengurusnya.

"Pihak universitas maupun KPU tidak pernah memberikan sosialisai," kata Sulifan yang sudah dua tahun tinggal di rumah kos Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Rabu (2/7/2014).

Menurutnya, banyak temannya asal luar Jatim juga dipastikan tak mencoblos karena tak mengurus A5.

"Banyak teman dari Kalimantan dasn Madura terpaksa golput, karena buta soal mekanisme mencoblos di sini," kata Sulifan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini