"Pihak lain tak perlu meminta apalagi memaksa KPU memberi C-1," kata Koordinator Nasional JPPR, M Afifuddin.
Pengamat Politik Unismuh Arqam Azikin mempertegas fungsi aparat keamanan baik itu kepolisian maupun TNI dalam penyelenggaraan pemilu.
"Justru TNI dan Polisi bertanggungjawab menjaga penyelengara agar tidak ada upaya intimidasi baik dari peserta pemilu maupun pihak lainnya. Jadi TNI Polri turut bertanggungjawab terhadap independensi lembaga ini," kata Arqam. (selengkapnya, baca; Itu Pelenggaran Pemilu)
Dikonfoirmasi terpisah, empat komisioner pemilu menyebut tak ada permintaan resmi dari tentara.
Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiah, memastikan tidak adanya anggota TNI, yang meminta C1.'Saya memang dengar ada yang meminta data c1, seperti diMakassardan Pangkep,' kata Nur Nahdiah.
KPU Bulukumba dan Sinjai juga membantah jika ada dari pihak TNI yang mengambil C1 hasil Pilpres 9 Juli lalu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun di kantor KPU sendiri.
Komisioner Divisi Data KPU Gowa, Muchtar Muis, juga mengaku dirinya belum menerima laporan dari tingkat PPK, PPS, dan KPPS, terkait adanya sejumlah TNI yang datang meminta data C1.
"Kita sudah ada surat edaran untuk tingkat KPU Kabupaten / kota nomor 3195 yaitu dilarang memberikan data kepada seluruh warga siapapun sebelum adanya pleno di tingkat KPU.(ham/san/sud/edi/ali/mut/yud/sam/won)