TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Wali Kota Malang, M Anton akan melakukan mutasi pejabat usai Lebaran tahun ini.
Mutasi tersebut untuk mengisi jabatan kosong sekaligus penyegaran bagi pegawai di lingkungan Pemkot Malang.
"Mutasi biasa untuk penyegaran pegawai. Pejabat yang akan dimutasi mulai eselon II, III, dan IV. Rencananya (mutasi) setelah Lebaran ini," kata Wali Kota Malang, M Anton, Senin (4/8/2014).
Selain itu, dikatakannya, pelaksanaan mutasi juga untuk mengisi jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang.\
Anton mengaku butuh dua pejabat eselon II untuk mengisi jabatan staf ahli. Pemkot Malang memang menambah jumlah staf ahli dari tiga orang menjadi lima orang.
"Rencananya kami juga akan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kalau sudah terbentuk, kami juga butuh pejabat eselon II lagi untuk mengisi jabatan itu. Tapi tidak sekarang," ujarnya.
Saat ditanya apakah dalam mutasi nanti juga akan ada pergeseran posisi kepala dinas, Anton enggan menjelaskan secara rinci.
Ia hanya menyatakan jika ada pegawai yang kinerjanya tidak sesuai dengan bidangnya akan dipindah ke bidang lain.
"Selama ini kami sudah mengawasi kinerja tiap pegawai. Kalau memang bidangnya tidak sesuai akan kami pindah ke bidang lain," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Shofwan mengatakan, ada beberapa jabatan yang kosong karenan pegawainya pensiun dan meninggal dunia. Maka dari itu perlu ada mutasi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Kami sudah menyuruh BKD untuk mengiventarisir jabatan yang kosong. Kalau pelaksanaan mutasi nanti wali kota yang memutuskan," kata Shofwan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Sugiharto mengatakan, sementara ada tiga jabatan yang kosong. Yaitu dua jabatan untuk eselon IV dan satu jabatan untuk eselon III.
"Dua jabatan kosong karena orangnya meninggal, yaitu, kabid di Dinas Koperasi, dan kasi di Dishub. Sedangkan, satu jabatan lagi Lurah Cemorokandang yang statusnya masih pelaksana tugas," katanya.
Untuk peluang jabatan staf ahli, kata Sugiharto masih menunggu evaluasi dari Pemprov Jatim. Menurutnya, Perda yang mengatur penambahan staf ahli sudah disahkan oleh DPRD Kota Malang. Namun, sekarang Perda tersebut masih dievaluasi oleh Pemprov Jatim.
Perlu diketahui, selama hampir setahun menjabat Wali Kota, Anton sudah dua kali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Malang.
Mutasi pertama dilakukan pada November 2013 lalu.
Sedikitnya ada 45 pejabat eselon III dan eselon IV yang terkena mutasi saat itu.
Sedangkan mutasi pejabat yang kedua dilakukan pada 16 Januari 2014 lalu. Pada saat itu, sebanyak 192 pejabat mulai eselon II, III, IV, V, dan kepala sekolah terkena mutasi.