Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Para pejudi jenis kodok-kodok kocar kacir begitu dilakukan penggerebekan di salah satu kebun warga di kawasan Baturusa Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung, Minggu (24/8/2014) malam oleh tim Buser Polres Bangka.
Namun sang bandar LS (59) tak sempat kabur dan berhasil dibekuk. Selain itu juga diamankan tiga pejudi dan dua penonton yang ada di lokasi. Barang bukti (BB), yang diamankan antara lain uang Rp 7,7 juta, lapak dan dadu kodok kodok, 7 unit sepeda motor yang ditinggalkan penjudi.
"Penggerebekan kita lakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akibat aktivitas perjudian disana," kata Kabag Ops Kompol Joko Isnawan mewakili Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai saat gelar kasus di Aula Mapolres Bangka, Senin (25/8/2014).
Sementara itu, LS diduga sebagai bandar mengaku bahwa omsetnya sehari mencapai Rp 700 ribuan. LS (59) warga Pangkalpinang bandar judi jenis kodok kodok yang diamankan oleh tim buser Polres Bangka, Senin tadi pagi.