TRIBUNNEWS.COM,PEKALONGAN - Sebanyak 25 pemuda pemudi yang kedapatan tengah asik berpesta minuman keras (miras) diciduk petugas Satpol PP Kota Pekalongan, Kamis (11/9/2014) malam.
Petugas juga mengamankan satu pasangan yang kedapatan sedang berbuat mesum di pinggir Pantai Sari, Kota Pekalongan.
Kasi Trantib Satpol PP, Sudarno,mengatakan, mereka semua terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar rutin setiap malam Jumat di beberapa lokasi sekitar wilayah berjuluk Kota Batik.
Operasi yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga dini hari itu dimulai dari Jalan Sidomukti, Pekalongan Utara, disana petugas mengamankan tiga botol Ciu dari pedagang yang berada di sana.
Razia dilanjutkan di Pantai Sari, masih di Pekalongan Utara. Di sana petugas berhasil mengamankan 9 pemuda yang sedang berpesta miras jenis Ciu dan satu pasangan mesum.
Saat di razia pasangan kekasih itu tidak bisa menunjukan bukti surat nikah.
“Pasangan mesum ada di pinggir pantai, mereka bilangnya sudah menikah tapi tidak bisa tunjukkan bukti surat nikah jadi kami bawa ke kantor untuk selanjutnya diproses apakah sudah nikah atau belum,” kata Sudarno.
Operasi dilanjutkan di wilayah eks lokasisi Krakalan, lokasi itu disinyalir masih kerap digunakan sebagai lokasi mesum.
Namun saat dirazia petugas tidak menemukan hal itu.
“Ada satu rumah yang kami curigai digunakan sebagai tempat mesum. Tetapi setalah digedor dan kami tunggu selama satu jam pintu tidak dibuka-buka,” katanya.
Saat melanjutkan operasi di wilayah Jatayu, petugas mengamankan 4 pemuda yang sedang pesta miras di lapangan tenis dan kawasan bundaran Jatayu.
“Di Jatayu kami temukan banyak botol dan 4 orang yang sedang mabuk,” katanya.