TRIBUNJATIM.COM,JOMBANG - Satu lagi pelaku judi toto gelap (togel) diringkus jajaran Polres Jombang.
Dia Masrukan (49), warga Dusun Ngrandon, Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Masrukan diringkus ketika sibuk merekap sejumlah nomor togel dari penombok yang sudah menjadi langganannya.
Dari tangannya, disita barang bukti uang tombokan Rp 225.000, ponsel isi SMS nomor togel para penombok, selembar kertas rekapan, buku catatan nomor togel, dan bolpoin.
Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar, mengungkapkan, tersangka diringkus petugas sekitar pukul Jumat malam, di rumahnya.
Awalnya, petugas memperoleh informasi soal aksi tersangka.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk memastikannya.
Ternyata benar, tersangka kerapkali layani penombok yang sudah menjadi langganannya.
Dari hasil penyelidikan juga diketahui tersangka menerima titipan tombokan togel dengan menggunakan ponsel miliknya.
Caranya, para penombok mengirimkan SMS atau pesan singkat nomor togel beserta jumlah uang yang menjadi taruhannya.
Yakin atas sasarannya, petugas mengintensifkan pengawasan terhadap gerak-gerik tersangka.
Saat itulah, petugas melihat tersangka sibuk lakukan rekapan.
Tanpa buang kesempatan, petugas menggrebek tersangka. Tersangka tak bisa berkutik, karena sejumlah barang bukti berada di tangannya.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Peterongan, untuk ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Lely.