Anggota DPRD Kabupaten Nunukan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Niko Hartono berharap, konflik internal Partai Demokrat tidak menghambat DPRD untuk menjalankan fungsinya.
"Jangan gara-gara Konflik internal partai, DPRD tidak bisa menjalankan 3 fungsi. Sehingga yang harus menanggung risiko masyarakat Kabupaten Nunukan. Saya hanya menyarankan lakukanlah sesuatu yang benar pada saat yang tepat sehingga hasilnya pasti bermanfaat," ujarnya melalui situs jejaring sosial facebook.
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan lainnya Siti Raudah Arsyad melalui akun facebook Chie-Chie Arsyad berharap persoalan internal Partai Demokrat segera diselesaikan.
"Rekan2 Demokrat .. Selesaikanlah segera permasalahan yg ada.. Supaya kinerja kita di lembaga tidak terhambat," ujarnya.
Konflik internal di tubuh Partai Demokrat Kabupaten Nunukan dipicu Keluarnya Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor : 225/SK/DPP.PD/IX/2014 tentang Rekomendasi Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dari Partai Demokrat, yang merekomendasikan H Irwan Sabri SE sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, menimbulkan pertanyaan besar.
Sementara Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 171.2/K.188/2014 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan, meresmikan Haji Danni Iskandar (Partai Demokrat) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nunukan dengan wakil ketua masing-masing Hj Nursan SH (Partai Gerakan Indonesia Raya) dan H Abdul Hafid Achmad (Partai Hati Nurani Rakyat). Peresmian Danni sebagai Ketua DPRD mengacu pada rekomendasi DPC Partai Demokrat Kabupaten Nunukan.
Semula pelantikan direncanakan Kamis (18/9/2014), namun karena konflik internal ditubuh Fraksi Partai Demokrat pelantikan tersebut kembali dijadwalkan, Selasa (23/9/2014) ini.