Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Proses rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara online ternyata tidak berjalan mulus seperti konsepnya. Sistem yang diharapkan mampu menekan kecurangan ini ternyata justru menimbulkan masalah baru.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Berau yang tak mau disebutkan namanya mengaku mendapat keluhan dari masyarakat soal mekanisme rekruitmen CPNS yang dinilai tak jelas.
“Mereka diminta mendaftar CPNS dengan syarat menggunakan NIK (Nomor Induk Kepnedudukan) KTP elektronik. Tapi saat NIK itu mau digunakan untuk login tidak bisa,” ungkapnya, Rabu (24/9/2014).
Dia menilai, sistem pendaftaran online tersebut gagal. “Ibaratnya sudah kalah berperang sebelum berangkat ke medan perang. Karena belum lagi menjalankan ujian CPNS mereka suda dinyatakan gagal,” sesalnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Zainal Arifin membenarkan, pihaknya banyak menerima laporan serupa.
“Kami memang mendapat laporan itu, tapi persoalnnya NIK itu kan dibuat oleh Disdukcapil, dan sistem pendaftaran online itu dibuat oleh Panselnas, kami hanya pelaksana saja,” ujarnya.
Karena itu, BKPP kata Zainal tidak dapat berbuat banyak selain menampung keluh kesah para peserta CPNS.
Menurutnya, keluhan yang disampaikan oleh para peserta CPNS tersebut salah alamat. “(Peserta) Tidak bisa ngomong langsung ke kita, kita hanya membantu jaringan internet. Kami juga tidak ingin saling tuding siapa yang salah siapa yang benar, karena itu sudah di luar kewenangan kita,” jelasnya.