TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Tidak mudah meyakinkan DS dan keluarganya agar bersedia menceritakan penembakan yang membuat kaki kanan DS berlubang tertembus peluru.
Surya(Tribunnews.com Network) harus beberapa kali datang menemui mereka, hingga mereka membuka suara.
Surya (Tribunnews.com Network) menemui DS sesaat sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (11/11/2014).
Remaja 17 tahun itu duduk di lantai di balik jeruji ruang tahanan PN. Saat ditemui, ia sedang berbincang dengan ibundanya. Dengan suara pelan, DS mempersilakan Surya(Tribunnews.com Network) duduk.
Pergelangan kaki kanan DS masih dibalut perban putih yang warnanya mulai menghitam.
DS menyebut bahwa, perban itu sudah beberapa hari tidak diganti.
Dua tangannya tak lepas mengelus-elus telapak kakinya yang ditembus peluru.
Untuk mengurangi nyeri, DS menekuk kaki kanan hingga lututnya menyentuh dada. ”Masih nyeri,” katanya sembari menunjuk luka tembak di kaki.
Kepada Surya (Tribunnews.com Network), DS menceritakan Minggu (5/10), dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Gresik di rumahnya di Karangrejo, Ujungpangkah, Gresik, sekitar pukul 08.30 WIB.
Suwarno, ayah DS, mengetahui penangkapan ini. DS tidak melawan dan menurut saat dibawa.
Senin (6/10/2014) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dia dibawa beberapa polisi berpakaian sipil mengendarai minibus.
Di tengah jalan, DS merasa mobil berhenti dan mengangkut dua orang lagi. Sekitar setengah jam kemudian, mobil berhenti di suatu tempat yang tidak dia ketahuinya.
Sebelum berhenti, DS mengaku mobil melewati jalan tidak rata. Mobil beberapa kali terguncang, karena melintasi permukaan jalan.
Tak lama berselang, mobil berhenti. Polisi lantas menyuruh DS turun. Dia dipapah seorang petugas.
Tangannya diborgol di belakang. DS lantas disuruh berdiri dengan satu kaki.
“Arep tak tembak sikil opo dodomu (mau saya tembak kaki apa dadamu),” kata DS menirukan ucapan polisi.
Dia diperintah untuk mengangkat kaki kanan, sedangkan kaki kiri menjadi tumpuan. DS mendengar suara ‘DOR’.
Sesaat kemudian, suara itu kembali menyalak. Namun, kali ini tubuh DS terjengkal ke belakang. DS mengerang kesakitan karena pergelangan kaki kirinya ditembak.
Setelah itu DS kembali di bawa ke Mapolres Gresik. Sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Gresik AKBP Zulpan merilis pengungkapan kasus ini.
“Ya, dia ditembak saat akan kabur,” kata Zulpan saat itu.
Keluarga dan kuasa hukumnya, Faridatul Bahiyah dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al Banna, Lamongan, menggelar jumpa pers.
Farida mempertanyakan penembakan kaki DS yang diklaim polisi sebagai upaya tegas, karena DS berusaha melarikan diri saat ditangkap.
“Jelas-jelas DS tidak melawan saat ditangkap, kok dikatakan melawan. Kami tidak menutup mata apa yang dilakukan DS. Tetapi dengan menambak kaki DS dan menuduhnya kabur, ini kan kejahatan juga,” kata Farida. (idl/ben/day/rbp)