News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Tepat Sasaran, Kades di Madiun Tolak Pencairan PSKS di Balai Desa

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan uang dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Besar Semarang, jalan Pemuda, Kota Semarang, Jateng, Selasa (2/12/2014). Kurang lebih sebanyak 42000 warga mengambil dana bantuan KJS sebesar Rp 400 ribu. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Sebanyak 16 kepala desa dan kepala kelurahan di Kecamatan Madiun dan Jiwan Kabupaetn Madiun, sepakat menolak balai desa mereka dijadikan tempat pencairan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

Ke 16 kepala desa yang menolak itu, di Kecamatan Madiun tersebar di Desa Nglames, Sumberejo, Sirapan, Sendangrejo, Gunungsari, Dimong, Betek, Banjarsari, Dempelan, Tiron dan Desa Bagi. Sedangkan di Kecamatan Jiwan adalah Desa Metesih, Sukolilo, dan Desa Jiwan.

Alasannya, para perangkat tersebut tidak ingin menjadi sasaran amuk warga, terutama dari kalangan Rumah Tangga Sasaran (RTS), yang tak menerima dana PSKS.

Sebab kondisi di lapangan sebagian besar penerimanya tidak tepat sasaran, karena menggunakan data tahun 2008 dan tahun 2009.

Apalagi jadwal pencairan di Kecamatan Madiun seharusnya mulai 27 Nopember 2014, sedangkan di Kecamatan Jiwan mulai Senin (1/12/2014), namun kenyataannya sampai saat ini belum juga direalisasikan.

Paijo, Kades Metesih, Kecamatan Jiwan mengaku menolak rencana itu lantaran tak mau disalahkan RTS ditambah dirinya punya pengalaman buruk saat pencarian BLT lalu.

"Kondisi di lapangan, sudah banyak yang tak tepat sasaran. Kalau dibagikan di kantor desa, jelas kami yang diprotes RTS yang tak menerima. Padahal dalam pendataan, kami samasekali tidak dilibatkan," terangnya kepada Surya Online, Kamis (4/12/2014).

Sementara Kepala Kantor Pos Madiun Asro Efendi membenarkan, adanya kepala desa yang menolak pencairan dana PSKS di kantor desanya. Oleh karenanya, pihaknya bakal menyusun ulang jadwal pencairan di 16 desa tersebut.

Kemungkinan, pembayaran akan dilaksanakan paling belakang berlokasi di kantor pos terdekat di wilayah kecamatan itu. Akan tetapi, realisasinya dilakukan setelah di desa dan kecamatannya lainnya sudah tidak ada masalah.

"Kami menyayangkan sikap Kades yang tidak mau kantor desanya dijadikan tempat pencairan dana PSKS. Karena pengalihan tempat pencairan, beresiko kejahatan bagi penerima PSKS," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini