News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Dalang Kerusuhan di Lampung Tengah Ditangkap di Malang

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pembakaran rumah mewarnai bentrok massa yang terjadi di Dusun II Tanjungrejo, Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Kamis (27/11/2014) malam.

Laporan Wartawan Surya, Sylvianita Widyawati

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Rusdi (54) dan Edi Supriyanto (42) masuk daftar pencarian orang Polda Lampung. Pelarian terduga dalang kerusuhan antardesa di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah itu, berakhir pada Jumat (5/12/2014).

Petugas Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, menangkap keduanya yang tengah bersembunyi di tanah kelahirannya di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Keduanya adalah perantau di Lampung sejak 1980-an. Setelah dicari polisi, mereka melarikan diri ke Jawa.

"Mereka jadi buron karena diduga kuat telah menghabisi nyawa seorang warga yang kemudian menjadi pemicu bentrok antardesa," jelas Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Jumat (5/12/2014).

Polres Malang mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung. Kedua DPO ini akan dibawa ke Lampung untuk menjalani proses hukum. Pengakuan mereka pada pemeriksaan awal, mereka telah membunuh seorang warga sebelum terjadi bentrok.

Bentrokan dua desa terjadi pada Jumat (28/11/2014). Sekitar 50-an rumah di salah satu kampung terbakar. Dua pelaku pembunuhan adalah Rusdi kelahiran Desa Pakel, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Sedang Edi kelahiran Desa/Kecamatan Wlingi.

Sejak Senin lalu mereka sudah di Blitar untuk kabur.  Di Lampung mereka bekerja sebagai petani. Korban mereka adalah warga satu kampung. Saat kejadian itu, Hartoyo, anak Rusdi membawa HP dan korban merampas. Hartoyo berusaha melawan.

Tapi korban malah menantang sambil membawa senjata tajam. Saat itu Edi dan Rusdi turut menyaksikan aksi korban. "Daripada mati konyol mending melawan," ungkap mereka.
Warga kampung mengenal korban selama ini sering mencuri dan membegal. Edi dan Rusdi lantas membacok dan memukul kepalanya dengan kayu. Setelah mati, korban dimasukkan ke dalam karung sebelum dikubur di rawa.

Setelah kejadian itu, bentrokan dua desa pecah. Edi dan Rusdi pun dicari polisi. Keduanya memilih kembali ke tanah kelahirannya di Kabupaten Blitar dengan naik bus. Mereka tidak tahu nama korban yang dibunuh. Lokasi rawanya di Sumbersari, Padangratu, Lampung Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini