News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Polres Hulu Sungai Utara Teken Ikrar Antinarkoba

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi logo polisi.

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Reni Kurnia Wati

TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Anggota Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menandatangani ikrak tidak menggunakan narkoba. Upaya ini dilakukan untuk menindak anggota yang terlibat narkoba.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKP Didik Mulyanto mengatakan, akan menindak tegas anggota yang terlibat obat terlarang, pengguna, pengedar, atau membiarkan melihat adanya indikasi pengedaran narkoba.

"Kami juga akan memroses secara perdata, jika ada anggota yang menyebabkan kerugian negara dalam menangani kasus," ungkap Didik kepada wartawan, Senin (15/12/2014) usai apel.

Sanski lainnya, sambung Didik, bagi anggota yang berbuat dan melanggar ikrar tersebut juga akan dikenakan sanksi administrasi, penundaan pengangkatan sampai pemecatan sebagai anggota Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini