TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Menggerebek pasangan selingkuh memang kerap terdengar.
Namun bagaimana jika yang menggerebek adalah sang anak, yang notabene adalah anggota kepolisian dan datang dengan surat resmi untuk mengamankan orangtuanya?
Itulah yang dilakukan Yanuar. Bersama sang ibu, Rahayu atau akrab dipanggil Yayuk (52).
Yan menggerebek sang ayah Suk (57) yang bekerja di Pengadilan Negeri Semarang.
Yayuk sendiri merupakan seorang juru sita di instansi yang sama dengan suaminya. Saat digerebek, Suk sedang bersama Sri (32), seorang janda yang bekerja sebagai pemijat.
"Tulis saja jelas tidak apa-apa. Tanggung, saya tidak malu dan sudah siap risikonya. Suami saya memang bandit," kata Yayuk kepada Tribun Jateng(Tribunnews.com Network) saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Minggu (14/12) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.
Yayuk, Suk, dan Sri pun menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang.
Penggerebekan itu berlangsung di sebuah rumah di Jalan Pamularsih Buntu RT 1 RW 9, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Minggu (14/12) sekitar pukul 01.30.
Pantauan Tribun Jateng, pada dinding depan rumah itu tertulis
"Rumah Dinas PN Semarang".
Penggerebekan itu sendiri dipimpin oleh Brigadir Yanuar, polisi dari Polrestabes Semarang yang juga anak semata wayang pasangan Suk dan Yayuk.
Yanuar yang bersama sejumlah polisi itu secara resmi membawa surat perintah penggeledahan sekaligus surat laporan resmi dari Yayuk.
Turut serta tetangga rumah yang digerebek serta belasan warga. Yanuar dan sang ayah pun sempat terjadi cekcok.
"Kamu tahu hukum tidak? Saya membawa surat perintah resmi dari kepolisian," kata Yanuar kepada sang bapak.
Sedangkan sang bapak pun tak mau kalah.
"Saya tidak melanggar hukum, saya sudah cerai (dengan Yayuk). Saya punya bukti-buktinya," kata Suk.
Namun ketika Yanuar dan warga lain meminta bukti-bukti tersebut, Suk tidak bisa menunjukkan. Pada saat bersamaan, Yayuk menunjukkan bukti surat nikahnya dengan Suk.