News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Simpan Sabu di Saku Celana, Sopir di Madiun Diringkus Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pengedar narkoba jenis sabu tertunduk saat diminta keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (8/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN -Abi Paoja Patoni (28) warga Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kecamtan Kebonsari, Kabupaten Madiun terpaksa mendekam di dalam tahanan Polres Madiun.

Pria yang berprofesi sebagai sopir serabutan ini ditangkap polisi saat berada di JL Raya Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Penangkapan tersangka lantaran diduga tersangka hendak mengedarkan sabu-sabu seberat 0,38 gram yang ada di dalam saku celananya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Diantaranya, bungkus rokok berisi sabu-sabu 0,38 gram, potongan sedotan, pecahan pipet kaca, korek gas dan sisa rokok, sebuah Hand Phone (HP), celana jeans warna biru serta uang tunai Rp 300.000 yang diduga sebagai hasil transaksi penjualan barang haram itu.

"Berdasarkan pengakuan tersangka sudah 3 kali ini melaksanakan transaksi penjualan barang haram itu di pinggiran jalan desa," terang Kasat Reskoba Polres Madiun, AKP Paidi kepada Surya(Tribunnews.com Network), Selasa (13/01/2015).

Lebih jauh, kata mantan Kasat Reskoba Polres Pacitan ini, karena barang bukti dan saksi sudah dinyatakan lengkap maka tersangka bakal dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kasus ini tetap kami kembangkan untuk menguak barang yang dijual tersangka berasal darimana dan siapa saja selama ini konsumen atau pelanggan tetapnya," tegasnya.

Sementara tersangka, Abi Paoja Patoni mengaku baru sekali bertransaksi sabu-sabu.
Menurutnya, saat itu dirinya menunggu salah seorang rekannya.

"Baru sekali ini. Tak tahunya sudah ada polisi di sekitar lokasi kemarin hingga saya ditangkap tanpa bisa memberikan perlawanan," pungkasnya.(Wan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini