News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hendak Pulang ke Rumah Istri Muda Pencuri Ternak itu Dibekuk Polisi

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM.MUARA BUNGO - Kasus pencurian ternak di Kecamatan Bathin II Pelayang terungkap. Senin (26/1/2015) malam, pelakunya berhasil ditangkap oleh polisi.

Kapolsek Pelayang, Iptu Rasiman, mengatakan penangkapan dilakukan di Dusun Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh. Zulkarnain ditangkap saat hendak pulang ke rumah istri mudanya.

"Sekitar pukul 18.30 ditangkapnya. Tersangka bernama Zulkarnain alias Sul Teleng bin Yusuf. Berusia 51 tahun," ujar Rasiman, Selasa (27/1/2015).

Saat itu, ujar Rasiman, Zul yang warga Dusun Pelayang, hendak pulang. Ia hendak beristirahat di rumah istri mudanya, di Dusun Panjang.

Saat antara siang dan malam itulah waktu naasnya. Ia tak menyadari jika ia sudah dikepung oleh beberapa orang anggota buser Satreskrim Polres Bungo. Ia pun tak berkutik saat borgol mendarat di kedua tangannya.

"Lewat beberapa ratus meter dari batas dusun, disergap buser. Dia sempat mencoba melarikan diri, tapi sudah terkepung," ujar Rasiman lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini