Kasmin pun membawa jenazah anaknya ke rumah duka. Selang beberapa saat, teman-teman Riwayadi datang dan memberitahukan bahwasanya MR meninggal akibat berkelahi dan terjatuh.
"Kulo boten terimo, (pihak) sekolah goroh kaleh kulo. Sak umpamane jujur, anak e sing padu lan bapakne teko, kulo nerimo. Tapi nek sak meniko mboten terimo. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Saya nggak terima. Sekolah bohong kepada saya. Seandainya jujur, anaknya (MS) dan ayahnya datang, saya bisa menerima. Tapi sekarang saya nggak terima. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," kata Kasmin.
Ketika Tribun Jateng mendatangi sekolah, pihak sekolah enggan memberikan komentar lebih lanjut. Kasmin pun lapor polisi.
"Jenazah di rumah diambil dan dibawa ke Puskesmas, untuk divisum. Atas permintaan keluarga, jenazah diotopsi di RS Bhayangkara, Semarang," katanya.
Kapolsek Pageruyung, AKP Ahmad Shodiqin menerangkan, proses ini ditanggani oleh unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Kendal. (*)