TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aparat Kepolisian Daerah Bali mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) yang mungkin akan beredar saat pawai ogoh-ogoh di seluruh desa di Bali, Jumat (20/3/2015) malam ini.
Pengawasan ketat terhadap peredaran miras dilakukan untuk menghindari aksi mabuk-mabukan bagi para muda-mudi yang ikut pawai atau mengarak ogoh-ogoh.
“Polda Bali melakukan operasi-operasi khususnya untuk menghindari peredaran miras secara bebas. Jangan sampai pada saat pawai ogoh-ogoh (pengerupukan) beredar secara berlebihan di tempat yang tidak seharusnya. Operasi sudah dilakukan (sejak) kemaren,” kata Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (20/3/2015) pagi.
Hery juga menyampaikan, saat pawai ogoh-ogoh malam ini, kepolisian sudah melakukan pemetaan titik kerawanan.
Demi pengaturan pawai ogoh-ogoh, sudah ada aturan, di mana ogoh-ogoh di desa adat tidak boleh melewati wilayah desa adat lainnya.
Hal ini untuk menghindari kekacauan jalur lalu lintas dan kemungkinan gesekan antarpemuda.
“Kita memang sudah memetakan beberapa kerawanan dan memetakan ancaman-ancaman, jadi pada saat pawai ogoh-ogoh bisa diantisipasi gesekannya. Kita akan terjunkan Dalmas untuk melakukan pengamanan dan pengaturan di titik-titik rawan. Kan juga harus diatur rute pawainya dan sebagainya,” tambah dia.
Demi pengamanan pawai ogoh-ogoh yang berlangsung mulai pukul 18.00 Wita ini, Polda Bali menyerahkan tanggungjawabnya kepada wilayah hukum masing-masing baik Polresta, Polres maupun Polsek.
Semua kesatuan akan melakukan tugas masing-masing baik pasukan Brimob, Lantas maupun Dalmas. (Sri Lestari)