TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penggeledehan di rumah Helmi Alamudi, Jalan Soputan Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (26/3/2015) pagi, berlangsung lancar, karena rumah dalam kondisi kosong.
Polisi terpaksa mendobrak pintu rumah dan mengajak Ketua RT setempat ikut menyaksikan penggeledahan karena tidak ada seorang pun di dalam rumah berlantai dua itu.
“Sebelum saya diajak ikut masuk rumah, semua area di sekitar rumah itu disterilkan, ada satu tim Densus yang masuk duluan dan memastikan aman. Mereka mendobrak pintu karena tidak ada orang di rumah,” kata Andreas Andi Pamungkas, Ketua RT 03 RW 01.
Saat masuk ke dalam rumah bersama rombongan polisi, Andi menyebut kondisi rumah masih dalam kondisi rapi. “Memang orangnya sudah keluar sejak semalam tapi kondisi rumah tidak berantakan. Yang saya tahu polisi menyita CD dan dokumen-dokumen, itu ditunjukkan ke saya, ” tambah Andi.
Saat penggeledahan rumah, polisi memasang garis polisi dengan area cukup luas. Masyarakat tidak bisa melihat dari dekat aktivitas di rumah yang berada pada posisi pojok itu.
Dari data yang disampaikan dalam konferensi pers Kapolda Jatim Irjen Polisi Anas Yusuf, disebut barang bukti yang disita dari rumah Helmi antara lain sebilah pisau jenis sangkur besar dan kecil, KTP asli atas nama Muhammad Alamudi.
Selain itu juga fotokopi KK, Surat Keterangan identitas Helmi Muhammad Alamudi, satu laptop Asus warna merah, satu pisau lempar, satu buku tabungan, 11 keping disket dan satu buku fatwa-fatwa. (Dyan Rekohadi)