TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Dua penambang emas ilegal di wilayah Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, kembali tewas tertimbun di dalam lubang galian emas saat menambang beberapa hari lalu.
Kejadian ini diduga terjadi karena tak mengindahkan larangan menambang oleh dinas pertambangan setempat.
Sebelumnya, ada empat penambang yang tewas akibat hal sama. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tasikmalaya, Wawan Ridwan Effendi menyatakan, sebelumnya pihaknya telah melarang operasi penambangan di lokasi tambang tersebut, seperti diberitakan Kompas.com.
Apalagi operasi penambangan itu tak memiliki izin dan sangat rawan terjadi kecelakaan yang bisa merenggut jiwa pekerja. Soalnya lokasi tambang memiliki kontur tanah yang mudah longsor apabila digali secara manual oleh masyarakat sekitar.
"Kami sudah peringatkan beberapa kali untuk tidak melakukan kegiatan sebelum mendapatkan izin. Tetapi masyarakat tetap memaksa menambang. Kami sangat memahami sebab tidak ada pekerjaan lain. Solusinya seperti apa, dengan kejadian pertama dulu kami sudah berkordinasi dengan Dinas Tambang Provinsi Jawa Barat," ujar Wawan saat dihubungi, Kamis (2/4/2015).
Pihak dinas pun mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak provinsi untuk bisa menertibkan lokasi pertambangan di wilayahnya.
Soalnya pertambangan emas ilegal ini sangat berbahaya menimbulkan korban jiwa kembali dan merusak lingkungan alam sekitar.
"Sekarang semua kewenangan aktivitas pertambangan di daerah menjadi kewenangan dinas pertambangan provinsi. Kami sudah lapor dan meminta kasus ini tak terulang lagi di sini," kata Wawan.
Sementara ini, pihaknya di daerah hanya bisa mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak menambang di lokasi tersebut.
Namun, kalau nantinya telah keluar izin pertambangan, pihaknya pun tak akan melarang penambangan emas oleh masyarakat yang diandalkan untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya.
"Jumlah saat ini diperkirakan lebih dari 20 lubang galian pertambangan dan satu lubang rata-rata dikerjakan oleh satu kelompok berjumlah maksimal 15-20 orang. Wilayah disana termasuk pertambangan rakyat dengan kontur setengah perbukitan," tambah Wawan.
Selain itu, pihaknya pun berencana akan memantau ke lokasi untuk mengingatkan kembali warga dan para penambang.
Nantinya, pihak dinas akan memberikan sosialisasi bahaya ya menambang secara ilegal yang selama ini dilakukan warga setempat.