Laporan Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Konsep Ahlul Halli wal Aqdi sebagai metode pemilihan Rais ‘Aam PBNU dimatangkan di Forum Pra Muktamar sebagai rangkaian Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al Mansyuriyyah, Bonder, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (9/4/2015).
Sekretaris Komisi Organisasi Panitia Muktamar ke-33 NU, Lilis Nurul Husna, mengatakan Pra Muktamar di NTB dilaksanakan dengan tema "Penguatan NU melalui Sistem Ahlul Halli wal Aqdi."
"Kami membagi acara dalam beberapa sesi. Setelah pembukaan akan disusul seminar. Malam nanti akan diisi dengan diskusi," kata Lilis dalam pernyataan resmi yang diterima Tribunnews.com di Jakarta.
Seminar dan diskusi Ahlul Halli wal Aqdi dimaksudkan menghimpun saran dan masukan dari kepengurusan NU di tingkat cabang dan wilayah yang menjadi peserta acara. Hasilnya akan merumuskan penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi dalam muktamar nanti.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj, dalam sambutannya mendukung sistem Ahlul Halli wal Aqdi sebagai metode pemilihan Rais ‘Aam. Metode berlandaskan musyawarah mufakat lebih tepat ketimbang sistem pemilihan langsung yang terkesan mengadu secara terbuka antarulama kandidat Rais ‘Aam.
"Kalau pilihan langsung nanti akan ada black campaign, antarpendukung saling menjelekkan kandidat yang didukungnya. Ini kandidatnya kiai, kesannya kok tidak etis kita saling menjelekkan satu kiai dengan kiai lainnya," terang Kiai Said.
Penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi sebagai metode pemilihan Rais ‘Aam diputuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Cirebon dan Jakarta beberapa waktu lalu. Meski demikian keputusan Munas dan Konbes juga mengamanatkan untuk dilakukannya pembahasan lebih detail mengenai teknis penerapan Ahlul Halli wal Aqdi.