Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Enam pasangan mahasiswa yang selama ini tinggal sekamar dalam rumah kos alias kumpul kebo di jalan Pemuda gang Setia RT 01/RW 09 Ayun Sakti Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan warga sekitar, Sabtu (11/4/2015) dini hari.
Keenam remaja tersebut akhirnya diketahui sebagai mahasiswa dan mahasiswi yang masih aktif berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang.
Keenam pasang mahasiswa/i tersebut diketahui kebanyakan berasal dari Anambas dan bernama Rumini, Nurhaini, Ari Yan, Suriana, Tomi F, Renciansyah, Ratini, Junia H, Fadli, Ratna, Neng, Syahril dan Bakhtiar.
Pada saat digerebek, pasangan-pasangan tersebut sudah tidur pulas. Mereka sama sekali tidak menyangka kalau Satpol PP dan warga sekitar tiba-tiba datang dan merazia rumah kos di mana mereka tinggal.
Mereka hanya bisa pasrah mengikuti perintah Satpol PP. Dengan malu-malu, mereka naik ke mobil patroli. Mereka berusaha menutup wajah dari kamera awak media yang terus menjepreti wajah mereka masing-masing.
Ketua RT 01, Suwarni, mengatakan, rumah kos tersebut dibuka untuk siapa saja yang ingin tinggal. Pemilik rumah kos tidak memisahkan kamar-kamar kos untuk pria dan wanita. Karena itu, para remaja itu dengan bebas tinggal bersama dalam satu kamar selayaknya suami-istri.
"Kami sudah bosan menegur mereka. Saya pernah sekali memergoki mereka berbuat hal-hal tidak senonoh. Tapi mereka tidak pernah bertobat," ungkap Suwarni kepada Bintannews saat penggerebekan.