News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Suka Damai Bergulat Hadapi Buaya 400 Kilogram

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI BUAYA: Warga menarik buaya yang berhasil ditangkap dengan cara dipancing di muara Sungai Singkil, Aceh Singkil, Rabu (8/4). Warga Singkil terus melakukan pemburuan pascamanusia dimangsa buaya dua pekan lalu.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin

TRIBUNNEWS.COM, MUARA TEBO - Jarum jam masih pukul 06.00 WIB. Belasan orang warga Suka Damai gotong royong, memeras keringat, menangkap seekor buaya liar di sebuah anak sungai di Kecamatan Rimbo Ulu, Tebo, Jambi.

Mereka harus mengerahkan tenaga cukup besar karena menghadapi buaya seberat 400 kilogram dan panjang tiga meter. Buaya tersebut sudah dipantau warga Senin (20/4/2015) malam dan baru bisa ditangkap Selasa (21/4/2015).

Bakir, warga setempat, mengatakan warga tak sengaja menemukan buaya itu. Tiba-tiba warga yang tengah mencari burung, tak sengaja menemukan buaya. Warga tadi memberitahukan penemuannya ke warga lainnya.

Selasa pagi, warga berduyun-duyun datang ke anak sungai yang hampir mengering tersebut. Siasat disusun untuk melakukan perburuan buaya tersebut.

"Kami jerat pakai tali. Ke arah kaki, juga moncongnya. Tapi buayanya melawan. Bahkan sempat menyerang kita," ujar Bakir yang berusia 36 tahun itu.

Ali, warga sekitar, juga mengatakan tak ada yang menduga ada buaya di sekitar tempat itu. Terlebih biasanya belum pernah ditemukan reptil raksasa di sekitar tempat tersebut.

Ali menduga buaya ini berasal dari Sungai Serot, sungai cukup besar yang mengalir ke Sungai Alai. Beberapa warga kerap menemukan buaya di Sungai Alai.

"Mungkin dari situ. Lalu sampai ke tempat kita temukan. Untung saja tidak ada yang jadi korban. Karena kelihatannya ganas juga. Waktu kita tangkap saja sempat mencoba menyerang kita," ujar Ali.

Buaya yang berhasil ditangkap warga, selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA). Karena reptil buas ini termasuk binatang yang dilindungi.

Kapolsek Rimbo Ulu, Iptu Bambang, juga mengkonfirmasi adanya penangkapan buaya ini. Ia mengatakan buaya raksasa itu panjangnya 3,75 meter. Buaya sempat diamankan di kantor Polsek Rimbo Ulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini