Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor Ujung Pandang Makassar menggrebek sebuah wisma di Jl Sungai Clara, kecamatan Ujung Pandang Makassar, Minggu (24/5) sekitar pukul 03.00 wita dini hari.
Dalam penggrebekan tersebut petugas mengamankan tiga orang tamu. Dua orang diantaranya sepasang suami istri bernama Satria Pujasari (23) seorang ibu rumah yang beralamat di Jl.Asrama Haji Sudiang, Makassar dan suaminya Haidir Ali alias Haidir (23 ) . Ikut pula terjaring Muh.Ikbal (22), warga Jl.Kandea II, Makassar.
Bersama ketiganya petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkoba dalam sacshet plastik bening berisi sabu berbentuk kristal, empat pipet, satu korek gas, satu pirex spoit berwarna merah beserta pecahan kaca pirex.
Polisi juga mengamankan empat buah ponsel berbagai merek.
Kepala Kepolisian Sektor Ujung Pandang Kompol Nauwu Taiyeb yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga orang warga di Wisma Clara, Jl Sungai Clara Makassar.
"Benar ada penangkapan tiga orang di Wisma Clara. Untuk statusnya, kami sementara menunggu hasil pemeriksaan dan tes urine guna memastikan mereka melakukan pesta narkoba atau tidak," kata Nauwu. (*)