TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menilai polisi terlalu lambat dalam penetapan tersangka terhadap ibu asuh Angeline yakni Margriet Christina Megawe.
Kata dia, sejumlah dugaan dan alat bukti yang menunjukkan Margriet ada hubungan dalam pembunuhan Angeline sudah sangat jelas.
"Tunggu apa lagi? Mengapa hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut (penelantaran anak)? Di mana kepolisian?" jelas perempuan yang biasa dipanggil Ipung itu saat ditemui di sebuah rumah yang berada di daerah Seminyak, Minggu (14/6/2015).
Menurutnya, persoalan Angeline ini merupakan masalah nyawa kemanusiaan.
Sudah seharusnya polisi bergerak cepat dalam mengungkap dalang dari kasus tersebut.
"Harus bertindak cepat, daripada nanti publik berspekulasi ada pihak dari kepolisian yabg bermain dalam kasus tersebut," terangnya.(*)