Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB – Aparat kepolisian dari Polsek Biduk-biduk berhasil mengamankann 5 pucuk senjata api dari tangan keempat warga Dumarin, Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau.
Wakapolres Berau, Kompol Indratmoko didampingi Kapolsek Biduk-biduk AKP Suradi mengatakan, saat itu, Polsek Biduk-biduk menggelar razia cipta kondisi dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menghentikan sejumlah kendaraan.
“Termasuk mobil yang dikemudikan oleh salah satu tersangka,” kata Indratmoko.
Menurut pihak kepolisian, 5 pucuk senjata api itu disembunyikan di sela-sela sasis mobil.
“Menurut informasi, mayoritas senjata api yang dibeli dari Kabupaten Nunukan dan diselundupkan di sasis mobil untuk mengelabbui petugas,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan empat orang tersangka pemilik senjata api laras panjang itu, diantaranya berinisial AS, O, DS dan AI. Selain senjata api, petugas juga mengamankan 19 buah peluru penabur.