News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Musik Itu Mencabuli Siswi-siswinya di Sekolah TK

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suasana Jalan Siwalankerto Timur II, Surabaya, Minggu (5/7/2015) siang, berubah lebih ramai dibandingkan hari biasa.

Beberapa warga berkumpul di depan Kelompok Belajar-Taman Kanak-kanak (KB-TK) Kasih Ibu yang berada di nomor 29.

Beberapa orangtua siswa juga datang ke KB-TK itu. Bukan wali murid dari siswa KB-TK yang datang gedung itu. Tapi wali murid dari siswi SMPN 49.

Kedatangan warga dan orang tua itu untuk mendampingi anak-anaknya menjalani rekonstruksi kasus pencabulan.

Empat siswi berinisial AL (14), JS (14), VC (14), dan AU (14), serta tersangka Setiawan Joko Martono (43) juga hadir dalam rekonstruksi ini.

Perlu diketahui, Setiawan adalah pengajar ekstra kurikuler musik di SMPN 49. Selain mengajar di SMPN 49, Setiawan juga mengajar ekstra kurikuler di beberapa sekolah lain di Surabaya.

Ibu JS berinisial S mengungkapkan awalnya Setiawan memang kerja sama dengan SMPN 49. Mungkin karena muridnya semakin banyak, Setiawan membuka kursus sendiri.

“Sepekan ada dua sampai tiga pertemuan. Materinya macam-macam, seperti keyboard, gitar, dan sebagainya,” kata S.

Awalnya S tidak menduga anaknya menjadi korban pencabulan Setiawan. Apalagi JS tidak pernah cerita perbuatan guru bejat itu. Menurutnya, S hanya cerita kepada teman-temannya.

Di hadapan teman-temannya, JS mengaku menjadi korban pencabulan sejak Desember 2014 lalu.

S mengaku baru mengetahui kabar itu sejak Mei 2015. Dia pun langsung mengkonfirmasi kepada JS.

S sangat terkejut mendengar cerita anaknya. Terutama saat JS mengungkap bahwa ada empat sampai lima siswi lain yang menjadi korban.

Berbekal informasi ini, JS berusaha menelusuri kebenaran informasi ini. Ternyata beberapa orang tua siswa juga mengaku anaknya menjadi korban pencabulan.

Empat orangtua korban sepakat melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Surabaya.

“Dia (tersangka) sering marah-marah kalau keinginannya ditolak. Dia sering mengancam akan mengeluarkan anak-anak,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini