News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Pencurian Uang antar ATM Dibongkar Polres Batu

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono (duduk) menunjukkan salah satu tersangka pencurian uang antar-ATM beserta buku tabungan dan uang Rp 20 juta sebagai barang bukti, Senin (6/7/2015).

TRIBUNNEWS.COM, BATU - Kasus pencurian uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diduga dilakukan jaringan pembobol ATM berhasil dibongkar.

Seorang karyawan swasta, Fitriya Ningrum (26) warga kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu diamankan Polisi ketika sedang mengambil uang di salah satu ATM bank berasal dari transfer uang hasil aksi pencurian.

Kapolres Kota Batu, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, kasus tersebut berawal dari korban pemilik ATM, Hendrik Kristiawan (40) warga Krian Sidoarjo melakukan penarikan uang di ATM yang ada di dalam salah satu toko modern di Kota Magelang Jawa Tengah.

Saat itu, ATM korban tertelan mesin ATM dan ada seseorang yang menawarkan bantuan. Akhirnya melalui bantuan itupun ATM yang tertelan didalam mesin bisa dikeluarkan dan terlebih dahulu memasukkan nomor PIN.

"Rupanya saat nomor PIN itu disampaikan oleh korban langsung disimpan oleh pelaku," kata Decky Hendarsono di Mapolres Kota Batu, Senin (6/7/2015).

Alangkah tekejutnya korban, menurut Decky, ketika melakukan pengecekan uang yang ada di ATM melalui fasilitas perbangkan diketahui uangnya sekitar Rp 129 juta telah ditransfer ke sejumlah rekening atas nama tiga orang asal Kota Batu.

Saat itu juga, korban melaporkan sejumlah nama pemilik rekening ke Polsek Batu.

Satreskrim Polsek Batu melakukan penyelidikan terhadap para pemilik rekening yakni Yuni Kristiyowati, Jemi May Jatmiko, dan Andik Wijayanto.

"Dari ketiga pemilik nomor rekening itulah awal dari terbongkarnya aksi pencurian uang memanfaatkan teknologi tersebut," ucap Decky Hendarsono.

Diungkapkan Decky, ketiga orang pemilik rekening tersebut telah diminta tolong tersangka Fitriya Ningrum membuka rekening tabungan.

Setelah tabungan rekening dibuka atas nama ketiga orang tersebut mereka mendapatkan uang hadiah masing-masing Rp 200 ribu.

Dan buku tabungan beserta ATM diserahkan semuanya ke tersangka Fitriya.

Selanjutnya tiga buku tabungan dan ATM itu oleh tersangka diserahkan kepada suaminya Rohmat Purnomo yang mendekam di LP Lowokwaru Malang.

Oleh Rohmat Purnomo tiga ATM diserahkan ke M Ghozy Al Farishy. Dari M Ghozy tiga ATM diserahkan ke Kyai Yanto yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini