Masing-masing rekning ditransfer uang Rp 20 juta untuk rekning Yuni Kristyowati, Rp 20 juta untuk rekening Jemi May Jatmiko, dan Rp 10 juta di rekening Andik Wijayanto.
Uang yang masuk ke tiga rekening tersebut semuanya berasal dari ATM milik korban Hendrik Kurniawan.
Tersangka Fitria Ningrum sendiri mendapat transfer uang dari rekening Andik Wijayanto sebesar Rp 9,8 juta.
"Uang yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti aksi pencurian mencapai Rp 20 juta. Dan kami terus menelusuri kemana uang lainya mengalir," ucap Decky Hendarsono.
Fitriya Ningrum mengaku tidak mengambil uang tersebut. Dirinya hanya memenuhi perintah suaminya untuk meminta tolong membuka tabungan di Bank dan mengambil uang yang masuk ke ATM-nya.
"Saya tidak tahu uang itu darimana. Karena uang sudah ada di rekening," tutur Fitriya Ningrum singkat.