TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Situbondo. Kali ini korbannya seorang bocah berusia 9 tahun berisial J, warga Kecamatan Kendit.
Peristiwa tidak senonoh itu terjadi saat korban yang masih pelajar SD bertemu pelaku berinisial Y (15).
Pria di bawah umur yang masih pelajar SMP itu merupakan tetangga korban.
Selanjutnya, korban yang tidak tahu apa-apa diajak pelaku ke areal kebun pisang.
Melihat situasi sepi, pelaku membuka paksa celana dalam korban dan mengesek-gesekkan alat vitalnya ke bagian kemaluan korban dari arah depan dan belakang.
Mendengar pengakuan polos putrinya, orangtua korban tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolres Situbondo.
"Laporannya baru masuk dan sekarang masih ditangani penyidik PPA," ujar Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo.