"Dari. Informasi itu, bersama anggota kita berangkat ke Desa Petunang. Namun dapat info lagi, tersangka yang berdua dengan rekannya (identitas belum diketahui), balik arah pulang lagi ke desanya. Maka tim kemudian menunggu dan mencegat diujung Desa Remayu," kata AKP Satria Dwi Dharma.
Tak lama kemudian, tersangka yang berboncengan dengan rekannya melintas dilokasi.
Melihat itu petugas langsung mencegat dan memberikan tembakan peringatan.
Namun tersangka tetap berusaha kabur dan menabrakkan sepeda motornya terhadap mobil petugas yang diparkir, lalu terjatuh.
Tersangka kemudian berhasil diamankan meski melakukan perlawanan, sementara rekannya melarikan diri ke hutan.
"Dasar penangkapan adalah LP/B-170/VII/SS/Res Mura, tgl 11 Juli 2015. Diduga, tersangka juga terlibat dalam 17 laporan kasus curas diwilayah hukum Polres Musirawas serta juga DPO kasus curas di Polres Sarolangun, Jambi," katanya.